| 5.362 Views
(Monalisa)
Jakarta (ANTARA News) - Aturan pelarangan domisili usaha menggunakan virtual office atau kantor virtual yang segera diberlalukan akan menghambat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan para wirausaha pemula yang baru memulai usahanya.
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1019182/original/073223800_1444718777-1.jpg)






